Sumber Ilmu Pengetahuan

                                 PENYEBAB KENAKALAN DAN KRIMINALITAS ANAK                      

     Kenakalan anak erat kaitannya dengan kriminalitas anak, dan menurut Sandrock (2003) kenakalan anak mulai dari perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial seperti tindakan berlebihan di sekolah, pelanggaran-pelanggaran seperti melarikan diri dari rumah sampai pada perilaku-perilaku kriminal. Kenakalan anak tidak hanya tindakan-tindakan kriminal saja, melainkan segala tindakan yang dilakukan oleh anak yang dianggap melanggar nilai-nilai sosial, sekolah ataupun masyarakat. Anak yang berusia 12 sampai dengan 18 tahun (Undang – Undang No. 12 Tahun 2012, merupakan rentang usia yang dalam perspektif psikologi tergolong pada masa remaja yang memiliki karakteristik perkembangan yang mungkin membuat anak sulit untuk melakukan penyesuaian diri sehingga memunculkan masalah perilaku. Anak/remaja Nakal atau kriminal dianggap sebagai anak maladaptive yaitu anak yang tidak dapat melakukan perilaku yang sesuai dengan nilai dan norma sosial.
Dalam menjawab mengapa seorang Anak melakukan tindak kriminal, maka yang didapatkan bukanlah faktor tunggal melainkan berberapa faktor yang secara bersama-sama menjadi sebab terjadinya kriminalitas Anak, baik faktor internal maupun faktor eksternal. Dalam konteks internal, yang mempengaruhi tindak kriminalitas anak adalah kepribadian, konsep diri, penyesuaian sosial, tugas perkembangan dan kemampuan penyelesaian masalah yang rendah. Sedangkan faktor eksternal adalah bagaimana lingkungan keluarga seperti pola asuh, lingkungan sekolah dan lingkungan teman sebaya berpengaruh terhadap anak.


  1. Faktor Internal
Ketika membahas masalah kenakalan atau tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak, hal yang ingin diketahui adalah apa yang melatarbelakangi atau faktor yang menyebabkan anak melakukan tindakan kriminal. Faktor internal yang mempengaruhi perilaku kenakalan oleh anak, merupakan aspek kepribadian yang berasal dari dalam diri anak seperti konsep diri yang rendah (Yulianto, 2009), penyesuaian sosial serta kemampuan menyelesaikan masalah yang rendah, sikap yang berlebihan serta pengendalian diri yang rendah. Konsep diri adalah bagaimana individu memandang dirinya sendiri meliputi aspek fisik dan aspek psikologis. Aspek fisik adalah bagaimana individu memandang kondisi tubuh dan penampilannya sendiri. Sedangkan aspek psikologi adalah bagaimana individu tersebut memandang kemampuan-kemampuan dirinya, harga diri serta rasa percaya diri dari individu tersebut.
Dalam sebuah penelitian yang dilakukan di Kendal ditemukan bahwa yang menjadi faktor penyebab yang dominan dari siswa-siswa melakukan kenakalan adalah faktor sifat dari remaja itu sendiri (Fuadah, 2011). Penelitian menunjukkan bahwa siswa-siswa yang melakukan kenakalan dengan kategori rendah (mencontek), sedang (membolos, merokok, memiliki gambar atau bacaan yang berkonten porno), hingga kategori tinggi (seks bebas, minum alcohol, memukul, merusak atau mengambil barang milik orang lain, berkelahi dan tawuran), karena siswa-siswa itu memiliki sikap berlebihan dan memiliki pengendalian diri yang rendah.
Faktor internal berupa ketidakmampuan remaja dalam melakukan penyesuaian sosial atau beradaptasi terhadap nilao dan norma yang ada di dalam masyarakat. Bukti ketidakmampuan anak/remaja dalam melakukan penyesuaian sosial adalah maraknya perilaku kriminal oleh remaja yang tergabung dalam geng motor, membolos serta aksi mereka yang selalu berhubungan dengan tindakan kriminal seperti memalak anak-anak sekolah lain, memaksa remaja lain untuk ikut bergabung dengan geng mereka serta ada beberapa anggota yang pernah melakukan tindakan kriminal pencurian motor. Hal tersebut menunjukkan ketidakmampuan remaja-remaja tersebut dalam berperilaku adaptif, mereka memiliki kemampuan penyesuaian sosial serta kemampuan menyelesaikan masalah yang rendah, sikap.
Selain hal itu, remaja berada dalam tahapan perkembangan yang merupakan transisi dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa, dengan tugas perkembangan untuk pencarian jati diri, tentang seperti apa dan akan menjadi apa mereka nantinya (Ericson dalam Sandrock, 2003). Dalam kondisi ini maka anak-anak ini berada dalam tahap perkembangan identity vs identity confusion menurut klasifikasi Ericson (dalam Hurlock, 1998). Bila berhasil maka anak akan mencapai tahap perkembangan dipenuhinya rasa identitas diri yang jelas, dan sebaliknya anak akan mengalami kebingungan identitas bila gagal dalam melewati tahap perkembangan ini.
Pada masa ini anak-anak dan remaja juga sedang berada dalam periode strom danstress, karena pada tahap perkembangan ini mereka bukan lagi anak-anak yang selalu bergantung pada orang tua dan juga bukan orang dewasa yang sepenuhnya mandiri dan otonom, anak-anak ini masih tergantung pada orang tua terutama dalam hal ekonomi di mana semua kebutuhannya masih harus dipenuhi oleh orang tuanya. Kondisi yang dihadapi oleh anak ini dan juga perkembangan fisik dan hormonal menyebabkan kelabilan emosi karena anak terdorong untuk mencari jati dirinya yang secara otonom bersifat unik dan berbeda dari orang lain. Dalam mengembangkan dirinya, seorang anak membutuhkan model dan model perkembangan untuk masa remaja ini bergeser dari figur otoritas orang deewasa seperti orang tua dan guru bergeser pada sebayanya. Pergeseran model identifikasi dalam mencari jati diri ini juga sebagai akibat dari kebutuhan anak untuk otonom dan lepas dari figur orang tuanya.
Dalam kondisi ini maka kondisi psikologis anak pada saat remaja memiliki karakteristik yang labil, sulit dikendalikan, melawan dan memberontak, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, agresif, mudah terangsang serta memiliki loyalitas yang tinggi. Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa lingkungan pertama seorang anak adalah lingkungan keluarga, ketika meginjak masa remaja maka anak mulai mengenali dan berinteraksi dengan lingkungan selain lingkungan keluarganya. Pada situasi ini, anak cenderung membandingkan kondisi di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan teman sebayanya atau bahkan lingkungan sosial dimana masing-masing lingkungan tersebut memiliki kondisi yang berbeda-beda. Perbedaan berbagai kondisi lingkungan itu, menyebabkan remaja mengalami kebingungan dan mencari tahu serta berusaha beradaptasi agar diterima oleh masyarakat (Sarwono, 2013). Pada saat mengalami kondisi berganda itu, kondisi psikologis remaja yang masih labil, sehingga dapat menimbulkan perilaku kenakalan dan tindak kriminal yang dilakukan oleh remaja.
  1. Faktor Eksternal
Faktor eksternal yang besar pengaruhnya terhadap anak dengan kriminalitas adalah keluarga dalam hal ini kondisi lingkungan keluarga. Kondisi lingkungan keluarga pada masa perkembangan anak dan remaja telah lama dianggap memiliki hubungan dengan munculnya perilaku antisosial dan kejahatan yang dilakukan oleh remaja. Beberapa penelitian mengenai perkembangan kenakalan dan kriminalitas pada remaja, ditemukan bahwa tindak kriminal disebabkan adanya pengalaman pada pengasuhan yang buruk. Ketiga pola asuh orang tua terhadap anak yaitu pola asuh autoritarian, permissive dan univolved ini menyebabkan seorang anak berperilaku anti sosial.
Pada pola asuh otoritarian, orang tua menerapkan disiplin yang sangat kaku dan terkadang penuh dengan kekerasan, tidak jarang anak mengalami pengasuhan yang buruk, kasar, menyia-nyiakan dan ada kekerasan di dalam keluarga saat anak dalam masa perkembangan awal anak-anak, maka anak akan memiliki harga diri yang rendah. Tidak hanya itu, anak juga akan mengembangkan perilaku kekerasan tersebut pada saudaranya dan juga mengembangkan perilaku antisosial. A Budi (2009) menemukan bahwa pola asuh authoritarian orangtua mempunyai hubungan positif yang sangat signifikan dengan agresivitas pada anak binaan lembaga pemasyarakatan anak Kutoarja Jawa Tengah. Pola asuh otoriter yang diberikan oleh orang tua atau sikap negatif yang ditunjukkan oleh orang tua berupa kedisiplinan yang keras, kemarahan dan kekerasan yang ditunjukkan orang tua dalam pengasuhan dengan perilaku antisosial remaja.
Pola asuh yang dikategorikan sebagai pola asuh permisif indulgen, atau pola asuh neglected parenting atau ada juga yang menerapkan pola asuh otoritarian itu tidak ada pengembangan internalisasi nilai-nilai moral sebagai dasar terbentuknya pertimbangan moral dan hati nurani. Sehingga menurut Evans, Nelson, Porter dan Nelson (2012), dapat mempengaruhi munculnya perilaku antisosial pada anak. Penelitian Torrente dan Vazsonyi (2008) juga menunjukkan bahwa pengasuhan yang diberikan oleh ibu memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap munculnya perilaku kenakalan dan tindak kriminal yang dilakukan oleh anak. Ketika ibu tidak memberikan pengasuhan yang tepat, tidak memberikan perhatian yang cukup pada anak tentang kegiatan di sekolah atau kegiatan dengan temannya dapat memicu terbentuknya perilaku kenakalan dan tindak kriminal pada anak.
Ketika anak mengalami pengasuhan yang buruk, kasar, disia-siakan dan ada kekerasan di dalam keluarga saat anak dalam masa perkembangan awal anak-anak, maka anak akan memiliki harga diri yang rendah, juga akan mengembangkan perilaku kekerasan tersebut pada saudaranya dan juga mengembangkan perilaku antisosial. Kemudian pada saat anak-anak mulai masuk di lingkungan sekolah, anak dengan harga diri yang rendah akan mendapatkan isolasi dari kelompok sebayanya dan mengalami kesulitan dalam sekolah, membolos, serta mengalami kegagalan dalam kegiatan akademik di sekolah. Anak-anak tersebut kemudian berkembang menjadi remaja yang memiliki kecenderungan untuk berasosiasi dalam geng, dan kelompok sebaya yang menyimpang, serta pengarahan diri dalam kekerasan, karena menganggap teman sebaya seperti itulah yang dapat menerima kondisi mereka.
Saat mereka beranjak dewasa, mereka akan meneruskan perilaku kekerasan, penerimaan dan kekerasan dalam hubungan pribadi, dan berkelanjutan dalam siklus kekerasan ketika mereka menikah dan menerapkan pola asuh yang mengandung unsur kekerasan pada anak-anaknya. Sehingga anak-anaknya akan berkembang menjadi individu yang melakukan kenakalan dan tindakan kriminal. Hal tersebut serupa dengan penelitian yang menunjukkan bahwa perilaku agresi atau kekerasan memiliki kontribusi secara genetik atau diturunkan oleh orangtua pada anaknya terutama dalam perilaku antisosial. Pola hubungan di dalam keluarga antara orangtua dan anak yang buruk juga bersifat genetik atau diturunkan. Mekanisme perkembangan perilaku antisosial di atas berbentuk siklus, sehingga tindakan kekerasan atau pengasuhan yang tidak tepat oleh orang tua akan membentuk rantai siklus perkembangan yang menyebabkan anak melakukan perilaku kekerasan atau bahkan tindakan kriminal.
Tekanan yang ada dalam kelompok sosial memiliki pengaruh yang sangat besar. Dan berdasarkan hasil wawancara menunjukkan bahwa anak-anak terjerat kasus hukum baik kasus asusila, narkoba, pembunuhan maupun perampokan dan pencurian dikarenakan pengaruh dari teman-temannya. Kelompok sosial dan teman sebaya memberikan tekanan yang sangat kuat untuk melakukan konformitas terhadap norma sosial kelompok, sehingga usaha untuk menghindari situasi yang menekan dapat menenggelamkan nilai–nilai personalnya (Baron, Branscombe, dan Byrne, 2011). Konformitas terhadap kelompok, dengan mengikuti perilaku kelompok bertujuan agar anak diterima oleh teman-teman dan kelompok sosialnya (Baron & Byrne, 2005), selain itu perilaku melanggar hukum anak juga dilakukan karena adanya solidaritas sosial yang sangat kuat untuk melindungi dan membela teman kelompoknya. Menurut Hunter, Viselberg dan Berenson (dalam Mazur, 1994), kelompok sosial menjadi kekuatan sosial yang dapat mempengaruhi kebiasaan merokok dan juga narkoba dan tindak kriminalitas lainnya.
Banyak faktor yang dapat menyebabkan tindakan kriminal ataupun kejahatan, namun perlu disadari, faktor kemiskinanlah yang menjadi modal awal terjadinya tuntutan kebutuhan hidup. Pasalnya dengan hidup dalam keterbatasaan maupun kekurangan akan mempersulit seseorang memenuhi kebutuhan hidupnya. Baik dari segi kebutuhansandang (pakaian), pangan (makanan), papan(tempat tinggal), juga pendidikan dan kesehatan.
Selain tidak mampu mencapai kesejahteranan, orang yang dalam kondisi miskin sulit mendapat akses pendidikan. Padahal pendidikan adalah salah satu modal sosial seseorang dalam pencapaian kesejahteraan, dengan pendidikan syarat pekerjaan dapat terpenuhi. Dengan demikian seseorang yang mempunyai penghasilan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dari segi ekonomis. Rendahnya tingkat pendidikan menyebabkan sesorang sulit mendapatkan pekerjaan formal, atau mendapat pekerjaan formal/informal dengan pendapatan yang sangat sedikit/kecil, sehingga kebutuhan dasarnya tidak dapat dipenuhi. Keadaan ini, seringgali menjadi pendorong keterlibatan Anak dalam tindak kriminalitas.
Dalam belajar sosial (Bandura dalam Sandrock, 2003), fungsi role model sangat penting. Namun pada saat role model yang tampil di media-media elektronik maupun sosial mempertontonkan perilaku negatif yang bertentangan dengan nilai dan norma masyarakat, misalnya klip musik, iklan, film atau sinetron menampilkan adegan seks bebas, perselingkuhan, kekerasan, transgender, pembunuhan dan kriminalitas. Hal itu dapat menjadi faktor pendorong Anak/Remaja untuk mencoba-coba atau menirunya. Selain itu, perilaku negative yang terus menerus ditampilkan di media massa, juga dapat dianggap sebagai perilaku yang benar secara sosial dan dan menjadi model peran yang ditiru oleh Anak/Remaja.
REFERENSI:
A Budi, S. H. 2009. Perilaku Agresif Ditinjau dari Persepsi Pola Asuh Authoritarian, Asertivitas  dan Tahap Perkembangan Remaja pada Anak Binaan Lembaga Pemasyarakatan Anak Kutoarja Jawa Tengah. Humanitas, 6(1), 42-55.
Baron, R. A., Branscombe, N. R. dan Byrne, D. (2011). Social Psychology. (13th ed). Allyn & Bacon.
Baron, R.A., dan Byrne, D. (2005). Psikologi Sosial. Jilid 2. Edisi Kesepuluh. Alih Bahasa: Ratna Djuwita. Jakarta: Erlangga.
Evans, C. A., Nelson, L. J., Porter, C. L., & Nelson, D. A. (2012). Understanding Relations Among Children’s Shy and Antisocial/ Aggressive Behaviors and Mother’s Parenting: The Role of Maternal Beliefs. Journal of Merrill-Palmer Quarterly, 58(3), 341-374.
Fuadah, N. (2011). Gambaran Kenakalan Siswa Di SMA Muhammadiyah 4 Kendal. Jurnal Psikologi, 09(01), 29-40.
Hurlock, E. (1998). Psikologi Perkembangan: pendekatan sepanjang rentang kehidupan. Jakarta: Erlangga.
Hunter, Viselberg dan Berenson dalam Mazur, D. B. (1994). Beyond the numbers: A reader on population, consumption, and the environment. Washington, DC: Island Press.
Santrock, J.W. (2003). Life- Span Development. Perkembangan Masa Hidup. Edisi Kelima. Jilid 2. Alih Bahasa: Damanik, J., dan Chusairi, A. Jakarta: Erlangga.
Sarwono, S.W. (2013). Psikologi Remaja. Jakarta: Rajawali.
Torrente, G., & Vazsonyi, A. T. (2008). The Salience of the Family in Antisocial and Delinquent Behaviors Among Spanish Adolescents. The Journal of Genetic Psychology, 169(02), 187-197.
Yulianto, D. (2009). Hubungan antara Konsep Diri dan Kecerdasan Emosi dengan Kenakalan Remaja. Nusantara of Research, 76-82.






Komentar

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Bermanfaat 👍, komen balik ya:)

    BalasHapus
  3. 👍👍👍👍👍👍👍👍👍

    BalasHapus
  4. Nama saya Siti Maria, dari Indonesia. Saya menghubungi Ny. RIKA ANDERON PINJAMAN DAN PERUSAHAAN INVESTASI BITCOIN untuk bisnis dengan jumlah pinjaman tanpa jaminan $ 10.000. Kemudian saya diberitahu tentang langkah menyetujui jumlah pinjaman yang saya minta, setelah mengambil risiko lagi karena saya sangat ingin mendirikan usaha untuk kejutan terbesar, jumlah pinjaman disetujui dan dikreditkan ke rekening bank saya dalam 7 jam perbankan tanpa ada tekanan mendapatkan pinjaman saya. Saya terkejut karena saya pertama kali menjadi korban penipuan! Jika Anda tertarik untuk mendapatkan jumlah pinjaman tanpa jaminan & Anda berada di negara mana pun, saya akan menyarankan Anda dapat menghubungi RIKA ANDERSON PINJAMAN DAN PERUSAHAAN INVESTASI BITCOIN melalui Email rikaandersonloancompany@gmail.com
    untuk pertanyaan dan penjelasan Whatsapp +1 (323) 689-3663
    Siti: mariasity62@gmail.com

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Coretan Pena IIL:-)

Artikel Tentang Virus Corona

Sajak Puisi IIL^_^